Disclaimer

Segala sesuatu yang termuat dalam edisi digital ini adalah bentuk pendapat pribadi dan berdasarkan pemahaman penulis terhadap berbagai hal yang bersumber pada acuan-acuan tertulis, pendapat penulis lain dan atau pada artikel lain. Segala macam pendapat, kritik, sanggahan yang terdapat pada artikel di blog ini, adalah sebagai pendapat pribadi, tidak bersifat final dan tidak mengikat pihak manapun dan semata-mata sebagai upaya konstruktif agar segala sesuatu menjadi lebih baik. Penulis tidak dapat diganggu-gugat dalam segala macam bentuk apapun sebagai wujud kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan hak asasi manusia.

Kamis, 30 Oktober 2008

RUU Pornografi Disahkan, Bencana Nasional Menanti

Dear Colleagues,

Berikut petikan berita dari kompas.com;

Kamis, 30 Oktober 2008 | 14:42 WIB

JAKARTA, KAMIS - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hakim Sorimuda Pohan mengatakan tidak ada propinsi atau daerah-daerah di Indonesia yang tidak menolak pengesahan RUU Pornografi. Setelah anggota dewan mengunjungi 33 propinsi di Indonesia, hampir semua 33 propinsi tersebut mendukung adanya pencegahan terhadap aksi ponografi.

"Saya pergi ke beberapa daerah. Seperti diberitakan, misalnya Sulawesi Utara menolak saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri masyarakat disana berucap begini: ayah saya, kakek saya, orang tua saya orang minahasa, tidak sependapat dengan ucapan Gubernur tadi yang menyatakan tidak setuju RUU Pornografi. Karena saya berkepentigan agar masyarakat Minahasa terlindungi dari pengaruh pornografi," kata Hakim, usai rapat Paripurna Pengesahan RUU Pornografi, di DPR, Jakarta, Kamis (30/10).

Hakim mengatakan UU ini membuat anak-anak terlindungi dari aksi pornografi. "Tetapi di kalangan orang tua sendiri jangan coba menjadi orang Portugis .Portugis itu perkumpulan orang tua gila seks," ujarnya.

Menurut Hakim, pihaknya tidak melihat sedikitpun adannya pasal-pasal dalam UU Pornografi ini yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
===================================================================

Sungguh merupakan bencana nasional, betapa tidak, RUU Pornografi disahkan menjadi UU!! Historisnya, RUU ini dulu dinamakan RUU APP(Anti Pornografi dan Pornoaksi), kemudian seiring dengan desakan berbagai elemen yang menolak produk hukum ini, bahasanya dihaluskan menjadi RUU Pornografi. Apa yang sebenarnya salah dengan peraturan ini?? Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-bhineka Tunggal Ika, berbagai ragam suku dengan adat istiadat yang berbeda. Sebagai contoh, di Bali dengan pariwisatanya, orang sudah terbiasa melihat turis telanjang dada di pantai, orang sembahyang ke Pura dengan Kebaya transparan, belum lagi di Papua dengan koteka mereka, di Sulut dan Jogja dengan kesenian tari mereka yang ada unsur estetika pakaiannya yang sedikit terbuka. Yang mana semua itu dianggap sebagai budaya dan bukan merupakan pornografi. Dalam pasal 10 RUU ini, ada disebutkan, dilarang mempertontonkan hal-hal yang berbau pornoaksi, pornoaksi...dst! Apa akibatnya, patut diduga ada main setting yang luar biasa dalam RUU ini. Menjadikan negeri Indonesia sebagai negara Islam!!!!yang berarti kehancuran Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dan Patut dicurigai, jangan2 otak para pembuat RUU inilah yang sebenarnya porno!!(masih ingat dengan kasus skandal seks para wakil rakyat?)

Jadi, TOLAK UU PORNOGRAFI SAMPAI TITIK DARAH PENGHABISAN!!!!

DWIJA

Share/Bookmark

Pemuda Indonesia di Persimpangan Jalan

Salam Sejahtera,

Terhitung tahun ini, tidak terasa sudah 80 tahun Sumpah Pemuda berkumandang dalam setiap gerak nafas Bangsa Indonesia dan dalam kurun waktu yang panjang itu, sudah banyak tercatat dalam sejarah, bagaimana pemuda Indonesia selalu berperan dalam setiap detak-detik denyut nadi perjalanan anak bangsa. Sumpah Pemuda yang berkumandang 28 Oktober 1928, harus diakui menjadi titik tolak kebangkitan generasi muda pada zaman itu yang diwarisi sampai sekarang. Pergerakan pemuda Indonesia yang dimotori oleh lahirnya Boedi Oetomo, pada tahun 1908, mejadi pemicu tumbuhnya kesadaran generasi muda Indonesia akan nasib bangsanya. Dimana pada intinya pemuda Indonesia sadar bahwa, Nusantara ini harus terlepas dari penjajahan.Tokoh-tokoh pemuda seperti Dr. Soetomo, Soerjadi Soerjaningrat,HOS Tjokroaminoto,Moh. Yamin, dll, berupaya terus menggalang dukungan dan mengobarkan semangat kebangsaan kepada generasi muda seusianya pada masa itu dan kepada segenap elemen yang menaruh perhatian pada gerakan kebangsaan. Lahirnya sumpah Pemuda, juga tidak terlepas dari semakin terbukanya cakrawala berfikir anak-anak bangsa betapa negeri ini demikian menderita beratus-ratus tahun dalam belenggu penjajahan dan kebodohan.


Share/Bookmark