Disclaimer

Segala sesuatu yang termuat dalam edisi digital ini adalah bentuk pendapat pribadi dan berdasarkan pemahaman penulis terhadap berbagai hal yang bersumber pada acuan-acuan tertulis, pendapat penulis lain dan atau pada artikel lain. Segala macam pendapat, kritik, sanggahan yang terdapat pada artikel di blog ini, adalah sebagai pendapat pribadi, tidak bersifat final dan tidak mengikat pihak manapun dan semata-mata sebagai upaya konstruktif agar segala sesuatu menjadi lebih baik. Penulis tidak dapat diganggu-gugat dalam segala macam bentuk apapun sebagai wujud kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan hak asasi manusia.

Rabu, 04 Mei 2011

Negara Pancasila Versus Negara Islam Indonesia

Kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di republik ini kembali diuji dengan adanya berbagai kasus-kasus yang rentan mengancam kekokohan pondasi NKRI.Setelah sekian lama negeri ini diguncang oleh isu dan kenyataan bom yang merenggut korban nyawa, kali ini, nyawa burung garuda Pancasila diancam tercerabuti oleh ideologi "impor" yang di negeri asalnya sendiri pun, sebetulnya sudah mulai terdegradasi oleh ego kapitalis-kapitalis gaya baru. Sungguh ironis, di republik mimpi yang mempunyai 4 pilar penyangga kehidupan bernegara; Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 ini, falsafah dasar yang menjadi jiwanya justru dirongrong dari dalam. Pancasila sebagai falsafah hidup dan kehidupan berbangsa(yang plural), diakui oleh para founding fathers dan generasi penerusnya sebagai satu-satunya asas yang paling cocok menopang nilai-nilai ke-bhinekaan di negara kesatuan republik Indonesia yang mengakui UUD 1945 sebagai dasar hukum tertingginya.


Share/Bookmark