Disclaimer

Segala sesuatu yang termuat dalam edisi digital ini adalah bentuk pendapat pribadi dan berdasarkan pemahaman penulis terhadap berbagai hal yang bersumber pada acuan-acuan tertulis, pendapat penulis lain dan atau pada artikel lain. Segala macam pendapat, kritik, sanggahan yang terdapat pada artikel di blog ini, adalah sebagai pendapat pribadi, tidak bersifat final dan tidak mengikat pihak manapun dan semata-mata sebagai upaya konstruktif agar segala sesuatu menjadi lebih baik. Penulis tidak dapat diganggu-gugat dalam segala macam bentuk apapun sebagai wujud kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan hak asasi manusia.

Selasa, 09 Desember 2008

Krematorium Pengabenan, Antara Solusi dan Kontroversi

Krematorium Ngaben, Solusi Visioner Atasi Konflik Adat?

Seperti diberitakan Bali Post Selasa 9 Desember 2008, warga Pasek yang tergabung dalam Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR), meresmikan krematorium ngaben. Adapun tujuan utama dari krematorium ini sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. I Wayan Wita, Ketua Umum MGPSSR akibat seringnya masalah kematian atau ngaben menjadi masalah atau konflik adat khususnya di daerah-daerah rawan di Bali. Dukungan terhadap keberadaan krematorium ini juga datang dari PHDI Bali. Krematorium ini sudah bisa difungsikan dan terbuka untuk semua soroh, orang Hindu perantauan,warga yang kena sanksi adat dan lainnya.


Sebuah langkah cemerlang telah ditelorkan oleh komponen Hindu di Bali, betapa tidak disaat masalah ngaben begitu rentan dengan konflik yang disebabkan berbagai faktor adat dan individual, keberadaan krematorium ini bisa menjadi salah satu solusi yang dapat ditawarkan. Selama ini kita dengar dan baca, masalah pengabenan di daerah tertentu di Bali kerapkali sampai membuat masyarakat bersitegang, umumnya dilatarbelakangi karena yang si empunya layon yang akan di-aben ataupun orang yang akan di aben tersebut, tidak pernah ngayah, ataupun masih belum menunaikan kewajiban adat lainnya. Dalam setahun kasus-kasus seperti yang terjadi di Klungkung, ataupun di Gianyar, selalu saja mencuat menghiasi surat kabar lokal dan nasional yang tentu saja.memalukan. Sesungguhnya, masalah-masalah adat ini muncul memerlukan penanganan yang komprehensif dari lembaga-lembaga adat yang ada. Namun yang paling penting adalah merevitalisasi cara berfikir masyarakat yang sekiranya masih terbelenggu dengan pola pikir yang keliru akibat provokasi, rasa dendam, iri hati dan awig-awig yang terasa tidak relevan lagi dengan dinamika masyarakat Bali yang semakin melaju deras seiring perkembangan zaman global.

Solusi Konflik yang Rawan Kontroversi
Harus di akui keberadaan krematorium ngaben yang digagas oleh Warga Pasek ini merupakan salah satu terobosan pemecah kebuntuan terhadap begitu seringnya kasus-kasus adat satu ini. Namun, di lain sisi, seperti disampaikan oleh IGN Sudiana, Ketua PHDI Bali, bahwa kontroversi terhadap keberadaan krematorium ini wajar terjadi dalam dinamika berfikir masyarakat Bali. Kewajaran terhadap kontroversi inilah yang juga perlu dikhawatirkan menjadi kontroversi yang terjadi terus menerus. Dikatakan demikian karena di setiap Desa pekraman di Bali sudah ada setra/kuburan yang setiap pelaksanaan ngabennya disesuaikan dengan Desa Mewacara yang berlaku di wilayah desa pekraman tersebut. Nah, kalau dalam suatu keluarga yang kesepekang, setiap ada anggota keluarganya meninggal, mayatnya akan krematorium-kan. Artinya, akan terpelihara suatu disharmoni adat dimana, pihak yang kesepakang akan merasa “nyaman” karena sudah ada krematorium. Di sisi lain, hubungan sosial-adat di desa pekraman terganggu disebabkan ada salah satu warga yang mengambil “jalan lain ini”.

Perlu Adanya Legalitas & Aturan Main Yang Jelas
Seperti ditegaskan oleh Wayan Wita selaku Ketua Umum MGSPSSR, bahwa Krematorium ini adalah untuk semua soroh, semua pihak dapat menggunakannya dan biayanya pun terjangkau. Sejalan dengan perkembangan zaman, tentu hal ini sangat menjanjikan. Namun yang dikhawatirkan adalah perlombaan setiap soroh membuat krematorium, dan tergerusnya nilai-nilai adat pengabenan yang sudah berlangsung selama ini. Hal ini perlu dijelaskan secara rinci oleh pengelola Krematorium agar kontroversi yang kiranya terjadi bisa diminimalisir. Dukungan dari PHDI sebagai pengayom umat akan terasa lebih klop apabila juga didukung secara terbuka oleh Majelis Utama Desa Pekraman, sebagai pengayom lembaga adat di Bali. Pemerintah propinsi Bali melalui instansi terkait dipandang perlu untuk bersikap sehingga segala efek negatif dari kontroversi yang mungkin terjadi dapat diantisipasi sedini mungkin. Keberadaan krematorium ngaben ini adalah salah satu solusi dari kasus-kasus terkait yang telah terjadi, Yang perlu dicari solusinya adalah apa akar permasalahan dari kasus adat ngaben yang kerap mencoreng wajah pulau dewata ini. Kuncinya ada pada masyarakat Bali secara Individu dan sosial.

Share/Bookmark

5 komentar:

  1. Waduh ming gak begitu nudeng ni ceritanya..
    Yang ming tangkap, akan ada krematorium untuk orang-orang yang bisa dibilang udah gak diakui lagi di banjarnya ya? Gitu ya?

    mmmh boleh aja.. tapi itu gak bikin orang jadi merasa gak bersalah karena malas ngayah ya?
    Yah, asal jangan seperti itu, kita sebagai makhluk sosial tetep perlu berinteraksi dengan yang lain, dan tetep inget ma asal kita

    Jadi hari ni dewasa ayu ya? Hehehe

    BalasHapus
  2. saya kadang2 frustasi mendengar beberapa orang Bali saling berperang karena masalah setra. Mudah2an ini menjadi semacam solusi yang diterima masyarakat luas nantinya.

    esensi ngaben dan krematorium itu sama saja untuk mengembalikan jasad ke unsur panca mahabuta.

    suksma

    BalasHapus
  3. Ming,
    Krematoriumnya udah ada kok.Dulu sebelum jadi aku sempet ngayah kesana, bersih-bersih ma temen2 KMHDI.Gmn mo daftar nanti kesana??

    Dwija

    BalasHapus
  4. Ohhh begitchu...
    Daftar? Hah? Maksudnya?
    Hehehehe... kayaknya belum perlu tuh..

    BalasHapus
  5. mksdnya daftar di-krematorium-kan....wekeeeeekek!

    BalasHapus