Menyambung artikel saya tentang krematorium ngaben yang kini sudah ada di Bali, saya punya sebuah kisah yang saya dengar langsung dari sumbernya. Seorang teman kerja yang telah malang melintang di jagat persilatan perhotelan antar negara. Beliau termasuk senior saya dan apabila beliau membaca tulisan ini dengan segala hormat saya mohon ijin mengungkap fakta dan data yang aktual ini.
Pages
Disclaimer
Segala sesuatu yang termuat dalam edisi digital ini adalah bentuk pendapat pribadi dan berdasarkan pemahaman penulis terhadap berbagai hal yang bersumber pada acuan-acuan tertulis, pendapat penulis lain dan atau pada artikel lain. Segala macam pendapat, kritik, sanggahan yang terdapat pada artikel di blog ini, adalah sebagai pendapat pribadi, tidak bersifat final dan tidak mengikat pihak manapun dan semata-mata sebagai upaya konstruktif agar segala sesuatu menjadi lebih baik. Penulis tidak dapat diganggu-gugat dalam segala macam bentuk apapun sebagai wujud kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan hak asasi manusia.
Sabtu, 13 Desember 2008
Sebuah Kisah yang Bikin Gelisah, Renungan Bagi Warga Bali Perantauan
Dear all,
Menyambung artikel saya tentang krematorium ngaben yang kini sudah ada di Bali, saya punya sebuah kisah yang saya dengar langsung dari sumbernya. Seorang teman kerja yang telah malang melintang di jagat persilatan perhotelan antar negara. Beliau termasuk senior saya dan apabila beliau membaca tulisan ini dengan segala hormat saya mohon ijin mengungkap fakta dan data yang aktual ini.
Menyambung artikel saya tentang krematorium ngaben yang kini sudah ada di Bali, saya punya sebuah kisah yang saya dengar langsung dari sumbernya. Seorang teman kerja yang telah malang melintang di jagat persilatan perhotelan antar negara. Beliau termasuk senior saya dan apabila beliau membaca tulisan ini dengan segala hormat saya mohon ijin mengungkap fakta dan data yang aktual ini.
Selasa, 09 Desember 2008
Krematorium Pengabenan, Antara Solusi dan Kontroversi
Krematorium Ngaben, Solusi Visioner Atasi Konflik Adat?
Seperti diberitakan Bali Post Selasa 9 Desember 2008, warga Pasek yang tergabung dalam Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR), meresmikan krematorium ngaben. Adapun tujuan utama dari krematorium ini sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. I Wayan Wita, Ketua Umum MGPSSR akibat seringnya masalah kematian atau ngaben menjadi masalah atau konflik adat khususnya di daerah-daerah rawan di Bali. Dukungan terhadap keberadaan krematorium ini juga datang dari PHDI Bali. Krematorium ini sudah bisa difungsikan dan terbuka untuk semua soroh, orang Hindu perantauan,warga yang kena sanksi adat dan lainnya.

Seperti diberitakan Bali Post Selasa 9 Desember 2008, warga Pasek yang tergabung dalam Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi (MGPSSR), meresmikan krematorium ngaben. Adapun tujuan utama dari krematorium ini sebagaimana disampaikan oleh Prof. Dr. I Wayan Wita, Ketua Umum MGPSSR akibat seringnya masalah kematian atau ngaben menjadi masalah atau konflik adat khususnya di daerah-daerah rawan di Bali. Dukungan terhadap keberadaan krematorium ini juga datang dari PHDI Bali. Krematorium ini sudah bisa difungsikan dan terbuka untuk semua soroh, orang Hindu perantauan,warga yang kena sanksi adat dan lainnya.
Krematorium Pengabenan, Antara Solusi dan Kontroversi
Rabu, 26 November 2008
Yoga, Latihan lahir-bathin yang diharamkan di Malaysia??
Berikut petikan berita dari Detiknews!
Selasa, 25/11/2008 09:27 WIB
Rapat Harian MUI Bahas Fatwa Haram Yoga
Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jakarta - Fatwa haram yoga di Malaysia akan menjadi topik hangat yang dibahas dalam rapat harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (25/11/2008).
"Kita hanya rapat harian. Mungkin saja (fatwa haram yoga di Malaysia) dibahas dalam rapat nanti," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab kepada detikcom.
Menurut dia, MUI masih akan mempelajarinya seputar fatwa haram yoga.
"Kalau dianggap perlu dibicarakan dalam Komisi Fatwa atau Komisi Pengkajian, baru dirapatkan oleh pleno Komisi Fatwa. Jadi sampai kini belum diputus yoga itu haram atau tidak," papar Umar.
Ketika ditanya apakah MUI sudah mendapat pengaduan dari masyarakat seputar fatwa haram yoga, Umar menjawab kemungkinan sudah ada.
"Mungkin sudah ya. Saya akan cek nanti di kantor," cetus dia.
Badan tertinggi Islam di Malaysia melarang umat muslim melakukan yoga. Alasannya, latihan fisik asal India itu mengandung elemen-elemen Hindu yang bisa merusak muslim.
Pada Minggu 23 November lalu, Umar Shihab tidak mempersoalkan praktek yoga di Indonesia. "Nggak apa-apa. Yoga seperti olahraga itu tidak dilarang," katanya.
Hal serupa dikemukakan Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ali Mustafa Yakub. "Kalau di Indonesia, India paling hanya mempengaruhi musik dangdut," katanya.(aan/nrl)

Selasa, 25/11/2008 09:27 WIB
Rapat Harian MUI Bahas Fatwa Haram Yoga
Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jakarta - Fatwa haram yoga di Malaysia akan menjadi topik hangat yang dibahas dalam rapat harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa (25/11/2008).
"Kita hanya rapat harian. Mungkin saja (fatwa haram yoga di Malaysia) dibahas dalam rapat nanti," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab kepada detikcom.
Menurut dia, MUI masih akan mempelajarinya seputar fatwa haram yoga.
"Kalau dianggap perlu dibicarakan dalam Komisi Fatwa atau Komisi Pengkajian, baru dirapatkan oleh pleno Komisi Fatwa. Jadi sampai kini belum diputus yoga itu haram atau tidak," papar Umar.
Ketika ditanya apakah MUI sudah mendapat pengaduan dari masyarakat seputar fatwa haram yoga, Umar menjawab kemungkinan sudah ada.
"Mungkin sudah ya. Saya akan cek nanti di kantor," cetus dia.
Badan tertinggi Islam di Malaysia melarang umat muslim melakukan yoga. Alasannya, latihan fisik asal India itu mengandung elemen-elemen Hindu yang bisa merusak muslim.
Pada Minggu 23 November lalu, Umar Shihab tidak mempersoalkan praktek yoga di Indonesia. "Nggak apa-apa. Yoga seperti olahraga itu tidak dilarang," katanya.
Hal serupa dikemukakan Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ali Mustafa Yakub. "Kalau di Indonesia, India paling hanya mempengaruhi musik dangdut," katanya.(aan/nrl)
Yoga, Latihan lahir-bathin yang diharamkan di Malaysia??
Senin, 24 November 2008
Tom & Jerry, Animasi Pelipur Lara
Dear pembaca yg budiman,
Ini mungkin segelintir tulisan saya yang bobotnya cukup ringan, sebagai selingan. Mau sharing dikit boleh ya..kulo nuwun, sampurasun..!Di sela-sela kesibukan saya dan teman2 sesama perantauan, kami biasanya saat istirahat makan siang memanfaatkan waktu untuk bersenda gurau di markas orang2 Indonesia di Cenk Blonk corner. Dinamakan Cenk Blonk disamping sebagai sebuah identitas orang Indonesia(sebagai produk asli Indonesia), Cenk blonk adalah sebuah grup wayang terkenal dari Bali.
Pembaca, seperti kita ketahui bersama, ada istilah tertawa itu sehat, bisa meredam hawa marah dan stress. Tapi di bioskop kalo nonton Warkop DKI pada era taon 90-an ada warning:tertawalah sebelum tertawa itu dilarang.Nah, terkait dengan judul diatas, kami biasanya nonton film kartun TOM & Jerry disela-sela istirahat makan siang di cenk blonk.Tidak peduli, yg tua, yg muda semua nonton sambil berbagi ketawa.Dari yang berbadan kekar, sampe kerempeng semua tertawa sembari melepas penat di badan. Adanya anekdot film kartun hanya untuk anak2, dipatahkan disini, kartun menjadi sebuah tontonan universal yang bahkan kalo mau jujur mestinya anak2 yang menonton film ini harus didampingi orang tua. Karena didalamnya ada kekerasan yang dikartunkan.Seperti contoh, Si Tom mengejar Jerry sambil dipukul-dibanting dll. Nah masih ingat dengan smack down yang dilakukan oleh anak2 di Indonesia? Itu juga harus diakui sebagai efek domino kekerasan yang sering ditampilkan oleh media hiburan yang mestinya untuk menghibur bukan untuk menganjurkan kekerasan. So, para orang tua, berhati-hatilah terhadap perkembangan anak2 anda, dampingi dan arahkan dengan baik,ikuti arus perkembangan teknologi digital tanpa harus terlindas didalamnya.
Salam animasi,
Dwija

Ini mungkin segelintir tulisan saya yang bobotnya cukup ringan, sebagai selingan. Mau sharing dikit boleh ya..kulo nuwun, sampurasun..!Di sela-sela kesibukan saya dan teman2 sesama perantauan, kami biasanya saat istirahat makan siang memanfaatkan waktu untuk bersenda gurau di markas orang2 Indonesia di Cenk Blonk corner. Dinamakan Cenk Blonk disamping sebagai sebuah identitas orang Indonesia(sebagai produk asli Indonesia), Cenk blonk adalah sebuah grup wayang terkenal dari Bali.
Pembaca, seperti kita ketahui bersama, ada istilah tertawa itu sehat, bisa meredam hawa marah dan stress. Tapi di bioskop kalo nonton Warkop DKI pada era taon 90-an ada warning:tertawalah sebelum tertawa itu dilarang.Nah, terkait dengan judul diatas, kami biasanya nonton film kartun TOM & Jerry disela-sela istirahat makan siang di cenk blonk.Tidak peduli, yg tua, yg muda semua nonton sambil berbagi ketawa.Dari yang berbadan kekar, sampe kerempeng semua tertawa sembari melepas penat di badan. Adanya anekdot film kartun hanya untuk anak2, dipatahkan disini, kartun menjadi sebuah tontonan universal yang bahkan kalo mau jujur mestinya anak2 yang menonton film ini harus didampingi orang tua. Karena didalamnya ada kekerasan yang dikartunkan.Seperti contoh, Si Tom mengejar Jerry sambil dipukul-dibanting dll. Nah masih ingat dengan smack down yang dilakukan oleh anak2 di Indonesia? Itu juga harus diakui sebagai efek domino kekerasan yang sering ditampilkan oleh media hiburan yang mestinya untuk menghibur bukan untuk menganjurkan kekerasan. So, para orang tua, berhati-hatilah terhadap perkembangan anak2 anda, dampingi dan arahkan dengan baik,ikuti arus perkembangan teknologi digital tanpa harus terlindas didalamnya.
Salam animasi,
Dwija
Tom & Jerry, Animasi Pelipur Lara
Alam Kehidupan Sesudah Mati, Pengalaman Seorang Sulinggih
Berikut sebuah selingan bagi pengalaman/Sharing yang saya dapat dari Hdnet.. dari Bhagawan Dwija(bukan penulis-red). Sebelumnya tabik pekulun penulis mohon ijin sang Bhagawan untuk memuat pengalaman beliau dalam blog pribadi penulis, sebagai berikut

Alam Kehidupan Sesudah Mati, Pengalaman Seorang Sulinggih
Selasa, 11 November 2008
Tri Hita Karana, Its Implementation Nowadays
Minggu, 09 November 2008
Amrozy Cs. Akhirnya di Eksekusi
Berita Terkini..
Dari DetikNews,com diberitakan bahwa Amrozy Cs Sudah ditembak mati oleh tim eksekutor di Bukit Nirbaya Pulau Nusa Kambangan Minggu dini hari pukul 00.15WIB tanggal 9 November 2008.Setelah diadakan pemeriksaan oleh tim Dokter, ketiga terpidana teroris Bom Bali ini, dinyatakan meninggal dan tidak mungkin hidup lagi..kecuali hantunya.Semoga mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan.
Terkait berita ini, saya sedikit ragu..benarkah? Semoga benar...Semoga kita tidak dibohongi..oleh pemerintah.
Pasca eksekusi, saya mohon masyarakat Bali dan Indonesia pada umumnya untuk tetap waspada, eling lan waspodo terhadap segala kemungkinan ancaman balas dendam dari para fanatikus garis keras sealiran dengan Amrozy cs. Jauhi tempat - tempat keramaian, hiburan untuk sementara waktu. Kalau berbelanja ke Mall, Supermarket diharapkan seperlunya saja. Semoga damai selalu untuk kita semua!
Salam damai dari Nusaning Nusa,
Satria Madangkara

Dari DetikNews,com diberitakan bahwa Amrozy Cs Sudah ditembak mati oleh tim eksekutor di Bukit Nirbaya Pulau Nusa Kambangan Minggu dini hari pukul 00.15WIB tanggal 9 November 2008.Setelah diadakan pemeriksaan oleh tim Dokter, ketiga terpidana teroris Bom Bali ini, dinyatakan meninggal dan tidak mungkin hidup lagi..kecuali hantunya.Semoga mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan.
Terkait berita ini, saya sedikit ragu..benarkah? Semoga benar...Semoga kita tidak dibohongi..oleh pemerintah.
Pasca eksekusi, saya mohon masyarakat Bali dan Indonesia pada umumnya untuk tetap waspada, eling lan waspodo terhadap segala kemungkinan ancaman balas dendam dari para fanatikus garis keras sealiran dengan Amrozy cs. Jauhi tempat - tempat keramaian, hiburan untuk sementara waktu. Kalau berbelanja ke Mall, Supermarket diharapkan seperlunya saja. Semoga damai selalu untuk kita semua!
Salam damai dari Nusaning Nusa,
Satria Madangkara
Amrozy Cs. Akhirnya di Eksekusi
Sabtu, 08 November 2008
Eksekusi Amrozy Cs...Main Layangan di Jalan Raya
Para pembaca yang budiman,
Demikian hiruk pikuk di negeri leluhur, Nusantara tercinta Indonesia, rencana eksekusi mati Terpidana mati pengebom Legian Kuta Bali 2002, Amrozy, Ali Gufron dan Imam Samudera. Hajatan eksekusi ini demikian menarik perhatian dunia internasional, karena memang efeknya dirasakan secara global. Betapa tidak, hampir 200 orang lebih meninggal dalam tragedi Bom Bali tersebut yang kebanyakan adalah tamu - tamu bule yang berlibur ke Bali.
Begitu ketok palu eksekusi diketok oleh aparatur hukum di negeri kepulauan Indonesia, masyarakat dunia demikian menunggu - nunggu dengan cemas. Kapan para teroris ini di dorr?? Di sisi lain, para pembela hukum Amrozry Cs yang tergabung dalam TPM ( Tukang Perusak Muslim), terus berupaya mengulur- ulur waktu. Sehingga sering ada celutukan dari sejawat saya, "katanya jihad...berani mati..ini kok pada takut mati??
Pemerintah melalui Kejagung, mengatakan tidak ada niatan pemerintah mengulur - ulur waktu. Tinggal 'timing' yang tepat aja katanya. Namun sejatinya, eksekusi mati ini seakan menjadi sport jantung ke- 2 masyarakat Bali setelah disahkannya UU Pornografi.
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar!! Mari kita tegakkan kebenaran tumpas kebatilan! AMIN!
Satria Madangkara

Demikian hiruk pikuk di negeri leluhur, Nusantara tercinta Indonesia, rencana eksekusi mati Terpidana mati pengebom Legian Kuta Bali 2002, Amrozy, Ali Gufron dan Imam Samudera. Hajatan eksekusi ini demikian menarik perhatian dunia internasional, karena memang efeknya dirasakan secara global. Betapa tidak, hampir 200 orang lebih meninggal dalam tragedi Bom Bali tersebut yang kebanyakan adalah tamu - tamu bule yang berlibur ke Bali.
Begitu ketok palu eksekusi diketok oleh aparatur hukum di negeri kepulauan Indonesia, masyarakat dunia demikian menunggu - nunggu dengan cemas. Kapan para teroris ini di dorr?? Di sisi lain, para pembela hukum Amrozry Cs yang tergabung dalam TPM ( Tukang Perusak Muslim), terus berupaya mengulur- ulur waktu. Sehingga sering ada celutukan dari sejawat saya, "katanya jihad...berani mati..ini kok pada takut mati??
Pemerintah melalui Kejagung, mengatakan tidak ada niatan pemerintah mengulur - ulur waktu. Tinggal 'timing' yang tepat aja katanya. Namun sejatinya, eksekusi mati ini seakan menjadi sport jantung ke- 2 masyarakat Bali setelah disahkannya UU Pornografi.
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar!! Mari kita tegakkan kebenaran tumpas kebatilan! AMIN!
Satria Madangkara
Eksekusi Amrozy Cs...Main Layangan di Jalan Raya
Suatu Waktu di Sebuah Kota Baru
Pada suatu hari ketika saya memanfaatkan hari libur, berjalan - jalan ke kota bersama teman - teman saya sesama perantauan, karena kami mencari nafkah di sebuah negara kepulauan bernama Turks & Caicos Islands. Providenciales, atau lebih dikenal sebagai kota Provo - Provo City, adalah sebuah kota yang baru berkembang era awal tahun 2000-an.Merupakan pusat bisnis pariwisata yang dikembangkan oleh pemerintah Premier Turks & Caicos Islands, British West Indies. Lokasi negara kepulauan ini, terletak di jazirah kepulauan Karibia, jalur perbatasan Amerika daratan dengan Amerika Selatan (latin). Provo city berpenduduk kurang dari 500ribu jiwa belum termasuk pendatang yang kebanyakan berasal dari Filipina, India, Thailand, Nepal, Indonesia, Haiti, Jamaica dan lainnya.

Suatu Waktu di Sebuah Kota Baru
Peta Politik 2009, Peta Harta Karun Ular Tangga
Om Swastyastu,
Tulisan ini akan mencoba menyibak pertanyaan pada tulisan saya sebelumnya tentang bagaimana Peta perpolitikan tahun 2009 pasca disahkannya UU Pornografi. Di akui atau tidak, dengan diketok palunya UU munafikus ini, pro dan kontra ditengah masyarakat akan terus berlanjut.Sampai detik ini, gelombang penolakan terus berlanjut, seperti kemarin ratusan orang berkumpul di Jakarta memperingati"in memoriam Bhineka Tunggal Ika" simbol matinya keragaman dari Sabang - Merauke. Acara yang dimotori komponen pemuda lintas agama diantaranya KMHDI dihadiri oleh Adnan Buyung Nasution, Gus Dur,diselingi dengan pementasan Cak kolosal yang dibawakan secara keroyokan oleh komponen masyarakat Bali di Jakarta dan lain-lainnya, diakhiri dengan Doa lintas agama. Pada kesempatan itu, Bang Buyung yang notebenenya adalah Wantimpres SBY menyerukan penolakan terhadap UU laknat ini. Demikian Gus Dur malah lebih galak lagi, menuntut pembubaran FPI, musuh bebuyutannya.

Tulisan ini akan mencoba menyibak pertanyaan pada tulisan saya sebelumnya tentang bagaimana Peta perpolitikan tahun 2009 pasca disahkannya UU Pornografi. Di akui atau tidak, dengan diketok palunya UU munafikus ini, pro dan kontra ditengah masyarakat akan terus berlanjut.Sampai detik ini, gelombang penolakan terus berlanjut, seperti kemarin ratusan orang berkumpul di Jakarta memperingati"in memoriam Bhineka Tunggal Ika" simbol matinya keragaman dari Sabang - Merauke. Acara yang dimotori komponen pemuda lintas agama diantaranya KMHDI dihadiri oleh Adnan Buyung Nasution, Gus Dur,diselingi dengan pementasan Cak kolosal yang dibawakan secara keroyokan oleh komponen masyarakat Bali di Jakarta dan lain-lainnya, diakhiri dengan Doa lintas agama. Pada kesempatan itu, Bang Buyung yang notebenenya adalah Wantimpres SBY menyerukan penolakan terhadap UU laknat ini. Demikian Gus Dur malah lebih galak lagi, menuntut pembubaran FPI, musuh bebuyutannya.
Peta Politik 2009, Peta Harta Karun Ular Tangga
Sabtu, 01 November 2008
UU Pornografi, Undang - Undang Sampah, Peta Politik pun Berubah
Salam sejahtera,
Seperti yang telah kita simak bersama, konstelasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia menjelang Pemilu 2009 berubah dengan cepatnya. Yang termuktahir yakni disahkannya RUU Pornografi yang kontroversial menjadi UU oleh DPR RI yang mulia dan terhormat. Seperti dalam tulisan saya sebelumnya, betapa UU ini sama sekali tidak mampu mengakomodir kepentingan seluruh anak bangsa dan terkesan dengan amat sangat terpaksa disahkan.Pengesahan UU ini jelas sarat kepentingan tertentu. Dalam ilmu hukum perundang-undangan, apabila dalam suatu negara ada peraturan yang dibuat oleh lembaga eksekutif dan legislatif yang tidak sepenuhnya diterima oleh rakyat dalam negara itu, maka peraturan itu sendiri BATAL DEMI HUKUM!Dalam pernyataan seorang legislator negara RI 30 Oktober kemarin di Kompas.com, dia menyatakan, bahwa hampir tidak ada daerah yang menolak RUU ini disahkan menjadi UU. Padahal sejatinya waktu sosialisasi di Bali dan beberapa daerah lain seperti Sulawesi Utara, Jogja dan Papua, Tim Sosialisasi RUU Pornografi, ditelanjangi habis-habisan. Bahkan khusus di Bali, Tim ini sampai speechless, tidak bisa ngomong saat dikuliti oleh seluruh komponen masyarakat Bali, mulai DPRD, Gubernur, dan elemen masyarakat lainnya.

Seperti yang telah kita simak bersama, konstelasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia menjelang Pemilu 2009 berubah dengan cepatnya. Yang termuktahir yakni disahkannya RUU Pornografi yang kontroversial menjadi UU oleh DPR RI yang mulia dan terhormat. Seperti dalam tulisan saya sebelumnya, betapa UU ini sama sekali tidak mampu mengakomodir kepentingan seluruh anak bangsa dan terkesan dengan amat sangat terpaksa disahkan.Pengesahan UU ini jelas sarat kepentingan tertentu. Dalam ilmu hukum perundang-undangan, apabila dalam suatu negara ada peraturan yang dibuat oleh lembaga eksekutif dan legislatif yang tidak sepenuhnya diterima oleh rakyat dalam negara itu, maka peraturan itu sendiri BATAL DEMI HUKUM!Dalam pernyataan seorang legislator negara RI 30 Oktober kemarin di Kompas.com, dia menyatakan, bahwa hampir tidak ada daerah yang menolak RUU ini disahkan menjadi UU. Padahal sejatinya waktu sosialisasi di Bali dan beberapa daerah lain seperti Sulawesi Utara, Jogja dan Papua, Tim Sosialisasi RUU Pornografi, ditelanjangi habis-habisan. Bahkan khusus di Bali, Tim ini sampai speechless, tidak bisa ngomong saat dikuliti oleh seluruh komponen masyarakat Bali, mulai DPRD, Gubernur, dan elemen masyarakat lainnya.
UU Pornografi, Undang - Undang Sampah, Peta Politik pun Berubah
Kamis, 30 Oktober 2008
RUU Pornografi Disahkan, Bencana Nasional Menanti
Dear Colleagues,
Berikut petikan berita dari kompas.com;
Kamis, 30 Oktober 2008 | 14:42 WIB
JAKARTA, KAMIS - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hakim Sorimuda Pohan mengatakan tidak ada propinsi atau daerah-daerah di Indonesia yang tidak menolak pengesahan RUU Pornografi. Setelah anggota dewan mengunjungi 33 propinsi di Indonesia, hampir semua 33 propinsi tersebut mendukung adanya pencegahan terhadap aksi ponografi.
"Saya pergi ke beberapa daerah. Seperti diberitakan, misalnya Sulawesi Utara menolak saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri masyarakat disana berucap begini: ayah saya, kakek saya, orang tua saya orang minahasa, tidak sependapat dengan ucapan Gubernur tadi yang menyatakan tidak setuju RUU Pornografi. Karena saya berkepentigan agar masyarakat Minahasa terlindungi dari pengaruh pornografi," kata Hakim, usai rapat Paripurna Pengesahan RUU Pornografi, di DPR, Jakarta, Kamis (30/10).
Hakim mengatakan UU ini membuat anak-anak terlindungi dari aksi pornografi. "Tetapi di kalangan orang tua sendiri jangan coba menjadi orang Portugis .Portugis itu perkumpulan orang tua gila seks," ujarnya.
Menurut Hakim, pihaknya tidak melihat sedikitpun adannya pasal-pasal dalam UU Pornografi ini yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
===================================================================
Sungguh merupakan bencana nasional, betapa tidak, RUU Pornografi disahkan menjadi UU!! Historisnya, RUU ini dulu dinamakan RUU APP(Anti Pornografi dan Pornoaksi), kemudian seiring dengan desakan berbagai elemen yang menolak produk hukum ini, bahasanya dihaluskan menjadi RUU Pornografi. Apa yang sebenarnya salah dengan peraturan ini?? Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-bhineka Tunggal Ika, berbagai ragam suku dengan adat istiadat yang berbeda. Sebagai contoh, di Bali dengan pariwisatanya, orang sudah terbiasa melihat turis telanjang dada di pantai, orang sembahyang ke Pura dengan Kebaya transparan, belum lagi di Papua dengan koteka mereka, di Sulut dan Jogja dengan kesenian tari mereka yang ada unsur estetika pakaiannya yang sedikit terbuka. Yang mana semua itu dianggap sebagai budaya dan bukan merupakan pornografi. Dalam pasal 10 RUU ini, ada disebutkan, dilarang mempertontonkan hal-hal yang berbau pornoaksi, pornoaksi...dst! Apa akibatnya, patut diduga ada main setting yang luar biasa dalam RUU ini. Menjadikan negeri Indonesia sebagai negara Islam!!!!yang berarti kehancuran Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dan Patut dicurigai, jangan2 otak para pembuat RUU inilah yang sebenarnya porno!!(masih ingat dengan kasus skandal seks para wakil rakyat?)
Jadi, TOLAK UU PORNOGRAFI SAMPAI TITIK DARAH PENGHABISAN!!!!
DWIJA

Berikut petikan berita dari kompas.com;
Kamis, 30 Oktober 2008 | 14:42 WIB
JAKARTA, KAMIS - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Hakim Sorimuda Pohan mengatakan tidak ada propinsi atau daerah-daerah di Indonesia yang tidak menolak pengesahan RUU Pornografi. Setelah anggota dewan mengunjungi 33 propinsi di Indonesia, hampir semua 33 propinsi tersebut mendukung adanya pencegahan terhadap aksi ponografi.
"Saya pergi ke beberapa daerah. Seperti diberitakan, misalnya Sulawesi Utara menolak saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri masyarakat disana berucap begini: ayah saya, kakek saya, orang tua saya orang minahasa, tidak sependapat dengan ucapan Gubernur tadi yang menyatakan tidak setuju RUU Pornografi. Karena saya berkepentigan agar masyarakat Minahasa terlindungi dari pengaruh pornografi," kata Hakim, usai rapat Paripurna Pengesahan RUU Pornografi, di DPR, Jakarta, Kamis (30/10).
Hakim mengatakan UU ini membuat anak-anak terlindungi dari aksi pornografi. "Tetapi di kalangan orang tua sendiri jangan coba menjadi orang Portugis .Portugis itu perkumpulan orang tua gila seks," ujarnya.
Menurut Hakim, pihaknya tidak melihat sedikitpun adannya pasal-pasal dalam UU Pornografi ini yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.
===================================================================
Sungguh merupakan bencana nasional, betapa tidak, RUU Pornografi disahkan menjadi UU!! Historisnya, RUU ini dulu dinamakan RUU APP(Anti Pornografi dan Pornoaksi), kemudian seiring dengan desakan berbagai elemen yang menolak produk hukum ini, bahasanya dihaluskan menjadi RUU Pornografi. Apa yang sebenarnya salah dengan peraturan ini?? Bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-bhineka Tunggal Ika, berbagai ragam suku dengan adat istiadat yang berbeda. Sebagai contoh, di Bali dengan pariwisatanya, orang sudah terbiasa melihat turis telanjang dada di pantai, orang sembahyang ke Pura dengan Kebaya transparan, belum lagi di Papua dengan koteka mereka, di Sulut dan Jogja dengan kesenian tari mereka yang ada unsur estetika pakaiannya yang sedikit terbuka. Yang mana semua itu dianggap sebagai budaya dan bukan merupakan pornografi. Dalam pasal 10 RUU ini, ada disebutkan, dilarang mempertontonkan hal-hal yang berbau pornoaksi, pornoaksi...dst! Apa akibatnya, patut diduga ada main setting yang luar biasa dalam RUU ini. Menjadikan negeri Indonesia sebagai negara Islam!!!!yang berarti kehancuran Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dan Patut dicurigai, jangan2 otak para pembuat RUU inilah yang sebenarnya porno!!(masih ingat dengan kasus skandal seks para wakil rakyat?)
Jadi, TOLAK UU PORNOGRAFI SAMPAI TITIK DARAH PENGHABISAN!!!!
DWIJA
RUU Pornografi Disahkan, Bencana Nasional Menanti
Langganan:
Postingan (Atom)

