Rabu, 17 Desember 2008 | 18:55 WIB
JAKARTA, RABU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini tidak berencana mengeluarkan fatwa mengenai larangan Yoga yang ada di Indonesia. Selain dianggap tidak ada unsur agama, yoga memang diakui berguna untuk kesehatan.
"Yoga yang ada di Indonesia biasa-biasa saja. MUI harus mengklarifikasi karena ada tekanan dari masyarakat," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) H Amidhan di Jakarta, Rabu (17/12).
Dia mengatakan, senam yoga yang dilakukan di Indonesia berbeda dengan yang di Malaysia. Yoga di Malaysia dilarang sebab memang diakui menggunakan mantra-mantra yang sebenarnya di gunakan pada sebuah agama. Tapi di Indonesia, yoga murni merupakan olah raga.
Namun, MUI juga tidak hanya percaya begitu saja karena terus melakukan klarifikasi khususnya jika ada laporan dari masyarakat. Selain itu, yoga juga akan menjadi bahasan yang akan dibawa di musyawarah besar MUI. "Hasilnya dapat diketahui setelah musyawarah Besar MUI Januari 2009 nanti," tambahnya.
=========================================================
Masalah yoga ini saya kira tidak perlu dibahas lagi dimana-mana. Yoga di Indonesia emang beda dengan di negara lain. Jangan buru-buru reaktif, apa yang terjadi/berlaku di negara lain, di buat opini dan pencitraan;bagaimana dengan Indonesia? Menggiring opini masyarakat.Apalagi yang mengeluarkan statement adalah orang atas nama lembaga.
Mari buka mata, telinga, dan hati nurani. Apa yang memang sudah berjalan baik untuk masyarakat Indonesia, dicari-cari ketidakbaikkannya. Itu dosa. Sejatinya, kegiatan yoga ini bersumber dari ajaran kitab suci Weda. Dalam kitab suci agama Hindu ini, kata yoga dalam arti yang sangat luas;baik fisik maupun psikis, disebutkan ribuan kali. Jadi intinya, yoga didedikasikan oleh Hindu untuk umat manusia di muka bumi tanpa kecuali.
Satria Madangkara