Demikian hiruk pikuk di negeri leluhur, Nusantara tercinta Indonesia, rencana eksekusi mati Terpidana mati pengebom Legian Kuta Bali 2002, Amrozy, Ali Gufron dan Imam Samudera. Hajatan eksekusi ini demikian menarik perhatian dunia internasional, karena memang efeknya dirasakan secara global. Betapa tidak, hampir 200 orang lebih meninggal dalam tragedi Bom Bali tersebut yang kebanyakan adalah tamu - tamu bule yang berlibur ke Bali.
Begitu ketok palu eksekusi diketok oleh aparatur hukum di negeri kepulauan Indonesia, masyarakat dunia demikian menunggu - nunggu dengan cemas. Kapan para teroris ini di dorr?? Di sisi lain, para pembela hukum Amrozry Cs yang tergabung dalam TPM ( Tukang Perusak Muslim), terus berupaya mengulur- ulur waktu. Sehingga sering ada celutukan dari sejawat saya, "katanya jihad...berani mati..ini kok pada takut mati??
Pemerintah melalui Kejagung, mengatakan tidak ada niatan pemerintah mengulur - ulur waktu. Tinggal 'timing' yang tepat aja katanya. Namun sejatinya, eksekusi mati ini seakan menjadi sport jantung ke- 2 masyarakat Bali setelah disahkannya UU Pornografi.
Amar Ma'ruf Nahi Mungkar!! Mari kita tegakkan kebenaran tumpas kebatilan! AMIN!
Satria Madangkara