Disclaimer

Segala sesuatu yang termuat dalam edisi digital ini adalah bentuk pendapat pribadi dan berdasarkan pemahaman penulis terhadap berbagai hal yang bersumber pada acuan-acuan tertulis, pendapat penulis lain dan atau pada artikel lain. Segala macam pendapat, kritik, sanggahan yang terdapat pada artikel di blog ini, adalah sebagai pendapat pribadi, tidak bersifat final dan tidak mengikat pihak manapun dan semata-mata sebagai upaya konstruktif agar segala sesuatu menjadi lebih baik. Penulis tidak dapat diganggu-gugat dalam segala macam bentuk apapun sebagai wujud kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan hak asasi manusia.

Senin, 28 Januari 2008

Revitalisasi Adat Bali Secara Bijak

Revitalisasi Adat Bali Secara Bijak
Sebuah Nostalgia

Pulau Bali adalah sebuah pulau yang sangat unik dan begitu dikagumi oleh orang-orang dari seantero jagat. Betapa tidak, para wisatawan datang berbondong-bondong ke Bali untuk melihat keunikan Bali.Umumnya mereka berwisata ke Bali bukan untuk melihat gedung-gedung bertingkat,ataupun beton-beton bertulang.Namun ada sesuatu di Bali yang berbeda dari negaranya,yang wajib untuk dinikmati.Apa itu? Kita tentu sepakat bahwa adat istiadat dan budaya Bali menjadi tulang punggung denyut nadi pariwisata Bali selain alam pulau seribu pura nan eksotik.


Masyarakat Bali sejak zaman Mpu Kuturan mengenal sistem Kahyangan Tiga yang dalam kehidupan sosial masyarakatnya di-implementasikan dalam wadah desa pakraman yang terbagi lagi dalam konsep banjar-banjar. Konsep yang adiluhung ini sekaligus menjadi pilar utama kehidupan masyarakat Bali dalam menopang adat dan budayanya yang diwarisi sampai sekarang.
Tidak dapat dipungkiri, adat istiadat begitu merasuk dalam setiap sendi kehidupan orang Bali. Sistem desa pekraman yang didalamnya terdapat tiga unsur utama, yakni Tri Hita Karana di-implementasikan dalam konsep Tri Kahyangan, yang mencakup tiga tempat suci, Pura Desa, Pura Puseh dan Pura Dalem. Ajaran Mpu Kuturan yang begitu agung ini, benar-benar menjadi pilar utama penyangga kehidupan manusia Bali. Kegiatan ngayah sebagai bagian dari pelaksanaan konsep Tri Kahyangan,dijalankan oleh desa pekraman menurut desa,kala,patra di masing-masing desa pekraman dan biasanya diatur dalam awig-awig desa pekraman setempat. Pengaturannya pun sedemikian rupa dilengkapi dengan sanksi bagi pelanggarnya. Pada era 80-an ke bawah, pertanian menjadi sumber penghasilan penduduk Bali yang utama. Persawahan yang menghampar hijau nan luas membentang dari barat ke timur dan dari selatan ke utara. Daerah Kuta dan Kerobokan sekarang, dulunya adalah areal persawahan hijau yang subur karena mendapat aliran air yang banyak dari daerah hulu.Pada saat itu, sistem pengairan tradisional Bali yang lebih dikenal dengan Subak menjalankan fungsinya dengan baik.
Demikian kalau kita bernostalgia mengenang zaman keemasan pertanian Bali.Bagaimana sekarang? Sungguh suatu kenyataan yang tragis, yang tidak mengada-ada, dewasa ini tata ruang Bali boleh dikatakan sangat amburadul, tanpa master plan yang jelas. Masing-masing ‘raja-raja kecil’ di kabupaten /kota, menjalankan roda pemerintahan terkesan tanpa koordinasi dari propinsi, terbukti kisruhnya rencana pembangunan lapangan golf di wilayah Besakih, berdekatan dengan kawasan suci Pura Besakih dan masih banyak contoh lainnya yang mencerminkan betapa pemerintah daerah Bali harus betul-betul melakukan mulat sarira, mau di bawa kemana pulau Bali ini?
Desa Pekraman Sebagai Benteng Yang Tangguh
Di Bali, eksistensi desa pekraman begitu nyata dalam mendorong terciptanya stabilitas ekonomi,sosial dan budaya. Tatanan desa pekraman yang diwarisi sejak zaman Mpu Kuturan memberikan energi positif dalam gerak langkah manusia Bali yang dulunya mayoritas adalah sebagai petani. Dewasa ini, mobilitas manusia Bali berjalan dengan sangat cepat, terlebih dengan adanya booming pariwisata sejak akhir era 80-an, menjadikan manusia Bali begitu dinamis dan cepat terpengaruh arus modernisasi. Kalau dulu orang Bali banyak yang tidak berpendidikan, sekarang banyak dari mereka yang sudah bergelar sarjana, lebih banyak yang pindah tinggal di kota, karena alasan ekonomi maupun karena belajar. Hal-hal ini sepertinya tidak bisa dikendalikan seiring dengan perkembangan zaman yang sangat cepat dan global. Kecenderungan orang Bali untuk tinggal di kota dikarenakan banyak faktor, diantaranya, segala fasilitas untuk memenuhi tuntutan hidup modern lebih banyak ada di kota, bisa juga karena gengsi. Harus diakui untuk urusan yang satu ini, prestise bagi orang Bali harus diakui menempati rangking yang tinggi.Sehingga kompetisi antar orang Bali secara ekonomi pun berlangsung seru menjalar kemana-mana, di kota maupun di desa. Sebagai suatu konsekwensi hidup hal itu adalah sangat wajar asalkan berjalan secara sehat dan tidak merugikan pihak lain. Bagaimana dengan kehidupan adat Bali? Seperti disampaikan oleh pengamat hukum adat Bali, Wayan P. Windia (Bali Post, Edisi 26 Januari 2008), adat istiadat Bali yang begitu kuat membelenggu memang perlu direvisi sesuai dengan perkembangan zaman. Kalau ditarik ke belakang, bagaimana Mpu Kuturan merumuskan konsep Tri Kahyangan dengan Desa Pekraman sebagai tiang penyangganya, adalah disesuaikan dengan kondisi masyarakat Bali pada saat itu yang hampir seluruhnya adalah petani tulen. Kalau dihadapkan dengan kondisi sekarang seperti gambaran diatas, apakah masih bisa awig-awig yang kaku dipertahankan? Berbagai kasus adat yang setiap tahun selalu saja terjadi membuat kita prihatin, beginikah orang Bali dalam me-desa adat? Tentu kasus yang terjadi tidak bisa kita generalisir, namun biasanya seperti kata pepatah”nila setitik rusak susu sebelangga” menjadi suatu hal yang perlu dipertimbangkan. Karena bagaimanapun segala sesuatu yang terjadi di suatu titik tempat di Bali, orang luar biasanya akan mengambil hipotesa bahwa itu terjadi di Bali,Bali dan Bali. Nama Bali yang sudah dikenal oleh seantero dunia menjadikan Bali sudah menjadi “milik” dunia. Untuk menjadikan Desa Pekraman sebagai benteng bagi Bali, sudah selayaknya paradigma masyarakatnya diubah secara perlahan dengan merevisi awig-awig yang tidak sesuai dengan dinamika zaman sekarang. Pemerintah dari semua tingkatan di Bali melalui instansi terkait hendaknya benar-benar terjun ditengah-tengah masyarakat, melakukan monitoring secara kontinyu. Desa Pekraman di Bali adalah warisan leluhur yang patut dijaga kelestariannya dengan tetap memperhatikan kearifan lokal tanpa mengabaikan perkembangan zaman. Kesamaan visi dan gerak langkah semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga ke-ajegan adat Bali sebagai warisan budaya satu-satunya di dunia ini.(Artikel ini sudah dimuat di Bali Post edisi 1 Februari 2008).

Share/Bookmark

1 komentar: