Disclaimer

Segala sesuatu yang termuat dalam edisi digital ini adalah bentuk pendapat pribadi dan berdasarkan pemahaman penulis terhadap berbagai hal yang bersumber pada acuan-acuan tertulis, pendapat penulis lain dan atau pada artikel lain. Segala macam pendapat, kritik, sanggahan yang terdapat pada artikel di blog ini, adalah sebagai pendapat pribadi, tidak bersifat final dan tidak mengikat pihak manapun dan semata-mata sebagai upaya konstruktif agar segala sesuatu menjadi lebih baik. Penulis tidak dapat diganggu-gugat dalam segala macam bentuk apapun sebagai wujud kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan hak asasi manusia.

Rabu, 04 Mei 2011

Negara Pancasila Versus Negara Islam Indonesia

Kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di republik ini kembali diuji dengan adanya berbagai kasus-kasus yang rentan mengancam kekokohan pondasi NKRI.Setelah sekian lama negeri ini diguncang oleh isu dan kenyataan bom yang merenggut korban nyawa, kali ini, nyawa burung garuda Pancasila diancam tercerabuti oleh ideologi "impor" yang di negeri asalnya sendiri pun, sebetulnya sudah mulai terdegradasi oleh ego kapitalis-kapitalis gaya baru. Sungguh ironis, di republik mimpi yang mempunyai 4 pilar penyangga kehidupan bernegara; Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 ini, falsafah dasar yang menjadi jiwanya justru dirongrong dari dalam. Pancasila sebagai falsafah hidup dan kehidupan berbangsa(yang plural), diakui oleh para founding fathers dan generasi penerusnya sebagai satu-satunya asas yang paling cocok menopang nilai-nilai ke-bhinekaan di negara kesatuan republik Indonesia yang mengakui UUD 1945 sebagai dasar hukum tertingginya.



A. Negara Pancasila, Antara Cita-Cita dan Tantangan

Berikut isi teks Proklamasi kemerdekaan Indonesia:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakandengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta
(Note: tahoen 05 adalah tahun masehi 2605;1945)

Satu-satunya negara dimuka bumi ini yang layak menyandang sebutan sebagai negara Pancasila adalah Indonesia. Karena memang, asas negara ini disebut dengan Pancasila.Sebelum kita menapak ke negara Pancasila marilah kita coba bedah terlebih dahulu pengertian negara. Negara merupakan integerasi dari kekuasaan politik, ia adalah organisasi pokok dari kekuasaan politik. Negara adalah agensi (alat) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu baik oleh individu dan golongan atau asosiasi maupun oleh negara sendiri.
Menurut Max Weber, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
Jadi pengertian umum negara bahwa negara adalah suatu daerah territorial yang rakyatnya diperintah (governed) oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangan melalui penguasaan (kontrol) monopolitis dari kekuasaan yang sah.Negara Pancasila Riwayatmu Kini dan Nanti
Tepat 66 tahun silam, tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno berpidato dalam sidang BPUPKI yang mana kini moment tersebut kita peringati sebagai hari lahirnya Pancasila. Menurut Taufik Kiemas(2010), Pancasila bukanlah konsep pemikiran semata, melainkan sebuah perangkat tata nilai sebagai panduan dalam berbagai segi kehidupan. Sedangkan Presiden SBY menambahkan bahwa pemikiran Soekarno yang tertuang dalam Pancasila merupakan pemikiran yang paling relevan pada masa kini dan masa depan (Pidato memperingati Harlah Pancasila 1 Juni 2010).
Negara Pancasila adalah suatu daerah teritorial berdaulat yang bernama Indonesia dimana suatu paham yang bernama Pancasila dijadikan asas, pandangan hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat (Dwija Suastana,2011).
Pertanyaannya:Kenapa Pancasila yang sudah sedemikian jelas kedudukannya baik secara normatif,teori, pidato,dll sebagai satu-satunya asas dalam NKRI, terus saja berupaya dirongrong dan disuntik mati?Mau diapain Pancasila kedepannya?Bagaimana sich leader and leadership di negeri ini dalam memandang Pancasila?36 butir-butir Pancasila(coba ingat-ingat Penataran P-4 tempo doeloe) yang diangkat dari nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia hilang atau dihilangkan?Siapa yang mengerami butir-butir itu?sudahkah menetas menjadi bibit kemajuan bangsa?
Tantangan Pancasila itu sendiri ada pada diri pelakonnya, stakeholders-nya. baik itu pemerintah dengan political will-nya maupun masyarakat dengan good will-nya. Nah, kalau sementara ini ada movement-movement yang mencoba macam-macam, itu berarti ada yang salah di negeri ini. Apa itu?Bisa jadi masalah keadilan,masalah perut atau mungkin egoisme akut.

B. Negara Islam Indonesia, Dian yang Tak Kunjung Padam
Sesungguhnya, Pancasila adalah Ideologi terbuka, Pancasila jika dilihat dari nilai-nilai dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar, bersifat tetap dan tidak berubah.
Adanya gerakan-gerakan sementara golongan yang ingin mendirikan bendera lain diatas bendera merah putih, haruslah disikapi secara hati-hati dan arif. Tiada sebab tanpa akibat. Kenyataan belakangan ini tentu membuat negara plural seperti Indonesia ini miris dan menyedihkan. Pemikiran anak-anak negeri ini semakin hari semakin kolot dan semakin tidak waras. Baju yang ada sekarang ini sudah sangat bagus dan bisa dipakai sampai kapanpun, kenapa ujug-ujug mau ganti baju impor yang tidak sesuai dengan ukuran dan kondisi tubuh kita??
Mari kita menengok kebelakang bagaimana DI/TII Kartosuwiryo memproklamirkan berdirinya negara Islam Indonesia dengan teks-nya sebagai berikut:

PROKLAMASI
Berdirinya Negara Islam Indonesia
Bismillahirrahmanirrahim
Dengan Nama Allah Yang Maha Pemurah, Maha PengasihAshhadu alla ilaha illallah, wa ashhadu anna Muhammadarrasulullah

Kami, Ummat Islam Bangsa IndonesiaMENYATAKAN :

BERDIRINYANEGARA ISLAM INDONESIA
Maka Hukum yang berlaku atas Negara Islam Indonesia itu, ialah : HUKUM ISLAM.

Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !
Atas nama Ummat Islam Bangsa IndonesiaIMAM NEGARA ISLAM INDONESIA
ttd
S.M. KARTOSOEWIRJO

Madinah - Indonesia,12 Syawal 1368 / 7 Agustus 1949.
(sumber: www.darul_islam.tripod.com)
DI/TII, Sebuah Selayang Pandang
Tanggal 7 agustus 1949 adalah bertepatan dengan Bung Hatta pergi ke Belanda untuk mengadakan perundingan Meja Bundar, yang berakhir dengan kekecewaan. Dimana hasil perundingan tersebut adalah Irian Barat tidak dimasukkan kedalam penyerahan kedaulatan Indonesia, lapangan ekonomi masih dipegang oleh kapitalis barat.
Negara Islam Indonesia diproklamirkan di daerah yang dikuasai oleh Tentara Belanda, yaitu daerah Jawa Barat yang ditinggalkan oleh TNI (Tentara Nasional Indonesia) ke Jogya. Sebab daerah de-facto R.I. pada saat itu hanya terdiri dari Yogyakarta dan kurang lebih 7 Kabupaten saja ( menurut fakta-fakta perundingan/kompromis dengan Kerajaan Belanda; perjanjian Linggarjati tahun 1947 hasilnya de-facto R.I. tinggal pulau Jawa dan Madura, sedang perjanjian Renville pada tahun 1948, de-facto R.I. adalah hanya terdiri dari Yogyakarta). Seluruh kepulauan Indonesia termasuk Jawa Barat kesemuanya masih dikuasai oleh Kerajaan Belanda. Jadi tidaklah benar kalau ada yang mengatakan bahwa Negara Islam Indonesia didirikan dan diproklamirkan didalam negara Republik Indonesia. Negara Islam Indonesia didirikan di daerah yang masih dikuasai oleh Kerajaan Belanda.
Negara Islam Indonesia dengan organisasinya Darul Islam dan tentaranya yang dikenal dengan nama Tentara Islam Indonesia dihantam habis-habisan oleh Regim Soekarno yang didukung oleh partai komunis Indonesia(PKI). Sedangkan Masyumi (Majelis syura muslimin Indonesia) tidak ikut menghantam, hanya tidak mendukung, walaupun organisasi Darul Islam yang pada mulanya bernama Majlis Islam adalah organisasi dibawah Masyumi yang kemudian memisahkan diri. Seorang tokoh besar dari Masyumi almarhum M Isa Anshary pada tahun 1951 menyatakan bahwa "Tidak ada seorang muslimpun, bangsa apa dan dimana juga dia berada yang tidak bercita-cita Darul Islam. Hanya orang yang sudah bejad moral, iman dan Islam-nya, yang tidak menyetujui berdirinya Negara Islam Indonesia. Hanya jalan dan cara memperjuangkan idiologi itu terdapat persimpangan dan perbedaan. Jalan bersimpang jauh. Yang satu berjuang dalam batas-batas hukum, secara legal dan parlementer, itulah Masyumi. Yang lain berjuang dengan alat senjata, mendirikan negara dalam negara, itulah Darul Islam" (majalah Hikmah, 1951).
Ketika Masyumi memegang pemerintahan, M Natsir mengirimkan surat kepada SM Kartosoewirjo untuk mengajak beliau dan kawan-kawan yang ada di gunung untuk kembali berjuang dalam batas-batas hukum negara yang ada. Namun M Natsir mendapat jawaban dari SM Kartosoewirjo "Barangkali saudara belum menerima proklamasi kami"(majalah Hikmah, 1951).
Setelah Imam Negara Islam Indonesia S.M. Kartosoewirjo tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1962 regim Soekarno dengan dibantu oleh PKI yang diteruskan oleh regim Soeharto dengan ABRI-nya telah membungkam Negara Islam Indonesia sampai sekarang dengan pola yang sama. Pola tersebut adalah dengan cara menugaskan bawahannya untuk melakukan pengrusakan, setelah melakukan pengrusakkan bawahan tersebut "bernyanyi" bahwa dia adalah anggota kelompok Islam tertentu. Atau melakukan pengrusakan dengan menggunakan atribut Islam. Menurut salah seorang kapten yang kini masih hidup, dan mungkin saksi hidup yang lainnya pun masih banyak, bahwa ada perbedaan antara DI pengrusak dan DI Kartosuwiryo yakni attribut yang dipergunakan oleh DI pengrusak (buatan Sukarno) berwarna merah sedangkan DI Kartosuwiryo adalah hijau. Sebenarnya Negara Islam Indonesia masih ada dan tetap ada, walaupun sebagian anggota-anggota Darul Islam sudah pada meninggal, namun ide Negara Islam Indonesia masih tetap bersinar di muka bumi Indonesia*.
(Sumber pustaka: http://www.darul_islam.tripod.com/
******************
Dalam konteks negara kesatuan republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dimana didalamnya terkandung unsur-unsur kemajemukan SARA sudah sangat jelas ide pembentukan Negara Islam Indonesia, adalah ide yang irrelevant, tidak sesuai.Menimbang, mengingat dan seterusnya....memutuskan.... bahwa NKRI adalah HARGA HIDUP DAN MATI!Marilah kita hidup secara damai, dalam cinta kasih dan hidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam praktek nyata kehidupan sehari-hari. Pancasila adalah rakmat bagi sekalian alam Indonesia, yakinlah! Praktisnya, hal ini haruslah dimulai dari KETELADANAN DAN LEADERSHIP YANG BAIK DARI SEORANG LEADER NEGERI INI.Contoh misalnya: kalau jiwa n fisik leader kita seorang mantan militer maka yang diharapkan adalah nilai-nilai kedisiplinan dan ketegasan sangat perlu di-ejawantahan olehnya demi dan untuk rakyatnya. Kalau tidak, hancurlah negeri ini. Kalau anda mau ideologi yang mana???

PANCASILAKETUHANAN YANG MAHA ESAKEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADABPERSATUAN INDONESIAKERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILANKEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

*****Ditulis dan diolah oleh seorang fans berat Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa di Pulau Dewata.

Satria Madangkara, 29-04-11
Share/Bookmark

2 komentar:

  1. Tulisan yang menarik dan membanggakan kita sebagai NKRI, dimana rasa nasionalisme bangsa sudah luntur dan kritis dgn banyaknya masalah SARA di bangsa ini.
    salam
    kebangkitan-hindu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Selamat hari kelahiran Pancasila 1 Juni

      Hapus